85 Balita Gizi Buruk di Pusat Kota Kupang

KUPANG, PK--Sebanyak 85 bayi di bawah usia lima tahun (balita) di Kecamatan Kelapa Lima mengalami gizi buruk. Jumlah ini direkap dari 22 posyandu yang tersebar di kelurahan di Kecamatan Kelapa Lima.

Kepala Puskesmas Pasir Panjang, dr. Ivyane Luanlaka, menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2009). Ia mengatakan, jumlah penderita gizi buruk ini diperoleh dari posyandu di kelurahan dari Januari hingga akhir Februari 2009. Indikator balita penderita gizi buruk, jelas Luanlaka, berat badan balita dibagi usia dan berat badan dibagi tinggi badan.

Luanlaka mengatakan, penderita gizi buruk yang telah mendapat penanganan khusus berupa pemberian makanan tambahan (PMT) satu orang. Sedangkan 14 penderita lainnya hanya diberikan bantuan susu satu plus dan dua plus. 

Untuk penanganan penderita gizi buruk ini, demikian Luanlaka, puskesmas tidak memiliki dana. Puskesmas biasanya dapat bantuan dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, seperti susu atau biskuit untuk dibagikan kepada penderita gizi buruk.

Menurut Luanlaka, masalah gizi buruk umumnya berasal dari keluarga yang orangtuanya memiliki pendapatan ekonomi yang rendah. Pendapatan yang kurang ini, lanjutnya, berdampak terhadap masalah ketahanan pangan yang tidak kuat di dalam rumah tangga.

"Ada yang sudah dikasih bantuan tiga kali. Namun penderita gizi buruk tidak berubah. Karena penderita hanya bisa konsumsi makanan yang baik saat ada bantuan. Tetapi ketika bantuan tidak ada, makanan tidak diperhatikan. Akibatnya, berat badan anak kembali drop," jelas Luanlaka.

Pengalaman lainnya, demikian Luanlaka, kalau dikasih bantuan seperti susu atau biskuit kepada penderita, yang mengomsumsinya tidak hanya penderita, juga anak lain di dalam rumah. "Jadi, masalah gizi buruk ini diibaratkan benang kusut. tidak pernah habis," ujarnya.

Ditanya mengenai tempat khusus atau semacam panti rehabilitasi untuk menangani penderita gizi buruk, Luanlaka mengatakan, di puskesmas tersebut belum ada tempat khusus untuk rehabilitasi penderita gizi buruk, kecuali ruang rawat inap biasa. Namun biasanya, kalau ada penderita gizi buruk yang datang berobat di puskesmas, akan ditangani maksimal. Bila penderita yang datang kondisinya mengkhawatir, langsung dirujuk ke rumah sakit. (oma) 

Sumber: Pos Kupang 2 April 2009 halaman 4

Posted in Label: |

0 komentar: