85 Balita Gizi Buruk di Pusat Kota Kupang
Posted On 19 April 2009 at di 08.22.00 by JawapogoKUPANG, PK--Sebanyak 85 bayi di bawah usia lima tahun (balita) di Kecamatan Kelapa Lima  mengalami  gizi buruk. Jumlah  ini direkap dari 22 posyandu yang tersebar di kelurahan di Kecamatan Kelapa Lima.
Kepala Puskesmas Pasir Panjang, dr. Ivyane Luanlaka, menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang di ruang kerjanya,  Rabu  (1/4/2009). Ia mengatakan,   jumlah penderita gizi buruk ini diperoleh dari posyandu di kelurahan dari Januari  hingga akhir Februari 2009. Indikator balita penderita gizi buruk,  jelas Luanlaka, berat badan balita dibagi usia dan  berat badan dibagi tinggi badan.
Luanlaka mengatakan, penderita  gizi buruk yang telah mendapat penanganan  khusus berupa  pemberian makanan tambahan (PMT)  satu orang. Sedangkan 14 penderita lainnya  hanya diberikan bantuan susu satu plus dan dua plus. 
Untuk  penanganan penderita gizi buruk ini, demikian Luanlaka,  puskesmas  tidak memiliki dana. Puskesmas biasanya dapat  bantuan dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, seperti susu atau biskuit untuk dibagikan kepada penderita gizi buruk.
Menurut Luanlaka, masalah gizi buruk umumnya berasal  dari keluarga yang orangtuanya memiliki pendapatan ekonomi yang rendah. Pendapatan yang kurang  ini, lanjutnya, berdampak  terhadap masalah ketahanan pangan yang tidak kuat di dalam rumah tangga.
"Ada yang sudah dikasih bantuan tiga kali. Namun penderita  gizi buruk tidak berubah. Karena penderita hanya bisa konsumsi makanan yang baik saat ada bantuan. Tetapi  ketika bantuan tidak ada, makanan tidak diperhatikan. Akibatnya, berat badan anak kembali drop," jelas Luanlaka.
Pengalaman lainnya,  demikian Luanlaka, kalau dikasih bantuan seperti susu atau biskuit kepada penderita, yang mengomsumsinya tidak hanya penderita, juga anak lain di dalam rumah. "Jadi, masalah gizi buruk ini diibaratkan benang kusut. tidak pernah habis," ujarnya.
Ditanya mengenai tempat khusus atau semacam panti rehabilitasi untuk menangani penderita  gizi buruk, Luanlaka mengatakan, di puskesmas tersebut belum ada  tempat khusus untuk rehabilitasi  penderita gizi buruk, kecuali ruang rawat inap biasa. Namun biasanya, kalau  ada penderita gizi buruk yang datang berobat di puskesmas, akan ditangani  maksimal. Bila penderita  yang datang  kondisinya  mengkhawatir,  langsung dirujuk ke rumah sakit. (oma) 
Sumber: Pos Kupang 2 April 2009 halaman  4