Tampilkan postingan dengan label Busung Lapar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Busung Lapar. Tampilkan semua postingan
Rekomendasi Riset Busung Lapar NTT
Posted On 02 Juli 2008 at di 03.20.00 by JawapogoBANYAK hal bisa dilakukan oleh banyak pihak untuk mengurai benang kusut persoalan gizi buruk-busung lapar. Meski berakar pada persoalan kemiskinan ekonomi, namun faktor non-ekonomi tak bisa diabaikan. Dari menelusuri persoalan di tingkat rumah tangga, komunitas dan kebijakan publik, bisa dipetakan apa yang bisa diperbuat untuk menyelamatkan jutaan anak-anak yang terancam hilang itu.
Di satu sisi, intervensi di tingkat rumah tangga mesti dijalankan secara terpadu dengan intervensi di level komunitas. Di sisi lain, kebijakan publik tak bisa lagi dirumuskan hanya berdasarkan orientasi pertumbuhan ekonomi tanpa perspektif keadilan dan hak asasi. Melawan gizi buruk-busung lapar tak bisa dilepaskan dari komitmen kuat untuk membuat kebijakan publik yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, dengan prioritas pada kelompok miskin dan perempuan.
Masyarakat, betapapun masih dalam lingkup kecil, mulai mencari peluang-peluang alternatif dan menjalankan terobosan-terobosan untuk turut terlibat dalam mengatasi persoalan gizi buruk-busung lapar. Di NTT sendiri, berbagai pihak telah bekerja untuk menanggulangi masalah ini.
Pemerintah daerah, NGO, komunitas agama, dan lembaga/badan/NGO internasional adalah pihak yang selama ini telah terlibat dalam kerja-kerja penanggulangan gizi buruk-busung lapar dengan dana ratusan milyar rupiah. Meski banyak pihak telah bekerja dengan dana yang tidak sedikit, namun banyak pihak juga menilai, belum tampak ada tanda-tanda NTT berubah ke arah lebih baik. Ini mengisyaratkan, ada yang salah dengan pendekatan yang selama ini dilakukan.
Setidaknya ada tiga masalah mendasar yang teridentifikasi dalam studi ini, yang disadari atau tidak, telah berdampak pada lemahnya efektivitas penanggulangan gizi buruk: (1) Lemahnya kerjasama dan koordinasi di antara berbagai pihak yang terlibat; (2) Pendekatan yang condong emergensi-kuratif-jangka pendek tanpa disertai program-program strategis yang berorientasi preventif-jangka panjang; (3) Diabaikannya potensi dan sumber daya komunitas lokal.
Diskusi yang dilakukan para peneliti bersama para pemangku kepentingan di provinsi NTT dalam berbagai forum, berhasil merumuskan alternatif-alternatif intervensi yang mungkin dilakukan. Diskusi itu juga menyimpulkan, detil intervensi yang direkomendasikan dalam studi ini bisa dilakukan secara lebih efektif, efisien dan berkelanjutan apabila disertai atau didukung oleh sebuah sistem atau mekanisme kerja bersama.
Forum akademisi, forum komunitas agama dan NGO di provinsi NTT yang terlibat dalam pembahasan rekomendasi mengajukan sebuah alternatif sistem kerja bersama dalam bentuk KOMITE penanggulangan gizi buruk. Komite ini direkomendasikan untuk dibentuk mulai dari level desa, kabupaten, provinsi dan pusat, dengan anggota-anggotanya mencakup berbagai pihak dalam masyarakat yang sudah atau potensial terlibat dalam kerja-kerja penanggulangan gizi buruk-busung lapar, seperti: pemerintah, NGO, komunitas agama dan pihak lain yang mendukung. Pemerintah, NGO, dan komunitas agama inilah yang telah dan sedang terlibat dalam penanggulangan gizi buruk di NTT, selain lembaga/badan internasional.
Mereka ini memiliki kekuatan dan sumber daya yang bisa saling sinergis dan komplementer. Melalui KOMITE ini seluruh sumber daya yang ada bisa disatukan dan didayagunakan secara lebih efektif, efisien, berdampak luas dan berkelanjutan. Dalam KOMITE ini pula dapat dirumuskan sistem penanggulangan gizi buruk-busung lapar yang berorientasi tidak hanya kuratif-jangka pendek tetapi juga preventif-jangka panjang.
Sistem kerja bersama dalam bentuk KOMITE atau apa pun namanya, dinilai berpeluang untuk mengatasi persoalan lemahnya koordinasi, lemahnya pendekatan dan diabaikannya potensi dan sumber daya komunitas lokal dalam mengatasi masalah. Dalam komite ini pula detil intervensi terpadu yang bisa dilakukan mulai dari level rumahtangga, komunitas, sampai dengan kebijakan publik bisa lebih diwujudkan.
Akhir kata, gizi buruk-busung lapar tidak lahir dari penyebab tunggal. Karenanya penyelesaian gizi buruk-busung lapar menuntut kerja bersama semua pihak dalam kerangka kerja jangka panjang. Kerja bersama ini bukanlah angan-angan yang jatuh begitu saja dari langit. Kerja bersama semacam ini pernah ada (dan di beberapa tempat masih berjalan) dan sudah terbukti membawa hasil.
Sejarah keberhasilan NTT meraih kejayaan di masa silam dan dikenal dunia internasional karena kreativitasnya dalam mengembangkan sistem pertanian agroforestri, adalah sejarah kerja bersama antara pemerintah, NGO dan komunitas agama. Pengalaman mengajarkan, kerja sendiri-sendiri rawan korupsi. Entah korupsi material atau pun cara pandang. Di saat negeri ini dihadang oleh beragam persoalan dan keterbatasan, mempertahankan kerja sendiri-sendiri sama artinya dengan mempertahankan kebodohan.***
Sumber:http://ecosocrights.blogspot.com/2007/02/komite-penanggulangan-gizi-buruk-dari.html
Di satu sisi, intervensi di tingkat rumah tangga mesti dijalankan secara terpadu dengan intervensi di level komunitas. Di sisi lain, kebijakan publik tak bisa lagi dirumuskan hanya berdasarkan orientasi pertumbuhan ekonomi tanpa perspektif keadilan dan hak asasi. Melawan gizi buruk-busung lapar tak bisa dilepaskan dari komitmen kuat untuk membuat kebijakan publik yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, dengan prioritas pada kelompok miskin dan perempuan.
Masyarakat, betapapun masih dalam lingkup kecil, mulai mencari peluang-peluang alternatif dan menjalankan terobosan-terobosan untuk turut terlibat dalam mengatasi persoalan gizi buruk-busung lapar. Di NTT sendiri, berbagai pihak telah bekerja untuk menanggulangi masalah ini.
Pemerintah daerah, NGO, komunitas agama, dan lembaga/badan/NGO internasional adalah pihak yang selama ini telah terlibat dalam kerja-kerja penanggulangan gizi buruk-busung lapar dengan dana ratusan milyar rupiah. Meski banyak pihak telah bekerja dengan dana yang tidak sedikit, namun banyak pihak juga menilai, belum tampak ada tanda-tanda NTT berubah ke arah lebih baik. Ini mengisyaratkan, ada yang salah dengan pendekatan yang selama ini dilakukan.
Setidaknya ada tiga masalah mendasar yang teridentifikasi dalam studi ini, yang disadari atau tidak, telah berdampak pada lemahnya efektivitas penanggulangan gizi buruk: (1) Lemahnya kerjasama dan koordinasi di antara berbagai pihak yang terlibat; (2) Pendekatan yang condong emergensi-kuratif-jangka pendek tanpa disertai program-program strategis yang berorientasi preventif-jangka panjang; (3) Diabaikannya potensi dan sumber daya komunitas lokal.
Diskusi yang dilakukan para peneliti bersama para pemangku kepentingan di provinsi NTT dalam berbagai forum, berhasil merumuskan alternatif-alternatif intervensi yang mungkin dilakukan. Diskusi itu juga menyimpulkan, detil intervensi yang direkomendasikan dalam studi ini bisa dilakukan secara lebih efektif, efisien dan berkelanjutan apabila disertai atau didukung oleh sebuah sistem atau mekanisme kerja bersama.
Forum akademisi, forum komunitas agama dan NGO di provinsi NTT yang terlibat dalam pembahasan rekomendasi mengajukan sebuah alternatif sistem kerja bersama dalam bentuk KOMITE penanggulangan gizi buruk. Komite ini direkomendasikan untuk dibentuk mulai dari level desa, kabupaten, provinsi dan pusat, dengan anggota-anggotanya mencakup berbagai pihak dalam masyarakat yang sudah atau potensial terlibat dalam kerja-kerja penanggulangan gizi buruk-busung lapar, seperti: pemerintah, NGO, komunitas agama dan pihak lain yang mendukung. Pemerintah, NGO, dan komunitas agama inilah yang telah dan sedang terlibat dalam penanggulangan gizi buruk di NTT, selain lembaga/badan internasional.
Mereka ini memiliki kekuatan dan sumber daya yang bisa saling sinergis dan komplementer. Melalui KOMITE ini seluruh sumber daya yang ada bisa disatukan dan didayagunakan secara lebih efektif, efisien, berdampak luas dan berkelanjutan. Dalam KOMITE ini pula dapat dirumuskan sistem penanggulangan gizi buruk-busung lapar yang berorientasi tidak hanya kuratif-jangka pendek tetapi juga preventif-jangka panjang.
Sistem kerja bersama dalam bentuk KOMITE atau apa pun namanya, dinilai berpeluang untuk mengatasi persoalan lemahnya koordinasi, lemahnya pendekatan dan diabaikannya potensi dan sumber daya komunitas lokal dalam mengatasi masalah. Dalam komite ini pula detil intervensi terpadu yang bisa dilakukan mulai dari level rumahtangga, komunitas, sampai dengan kebijakan publik bisa lebih diwujudkan.
Akhir kata, gizi buruk-busung lapar tidak lahir dari penyebab tunggal. Karenanya penyelesaian gizi buruk-busung lapar menuntut kerja bersama semua pihak dalam kerangka kerja jangka panjang. Kerja bersama ini bukanlah angan-angan yang jatuh begitu saja dari langit. Kerja bersama semacam ini pernah ada (dan di beberapa tempat masih berjalan) dan sudah terbukti membawa hasil.
Sejarah keberhasilan NTT meraih kejayaan di masa silam dan dikenal dunia internasional karena kreativitasnya dalam mengembangkan sistem pertanian agroforestri, adalah sejarah kerja bersama antara pemerintah, NGO dan komunitas agama. Pengalaman mengajarkan, kerja sendiri-sendiri rawan korupsi. Entah korupsi material atau pun cara pandang. Di saat negeri ini dihadang oleh beragam persoalan dan keterbatasan, mempertahankan kerja sendiri-sendiri sama artinya dengan mempertahankan kebodohan.***
Sumber:http://ecosocrights.blogspot.com/2007/02/komite-penanggulangan-gizi-buruk-dari.html
Miskin Tak Harus Busung Lapar
Posted On 27 Mei 2008 at di 08.10.00 by Jawapogo"Busung lapar pertama-tama memang karena miskin. Tapi, miskin tak harus busung lapar." Ungkapan ini adalah salah satu pesan penting yang dapat ditarik dari hasil penelitian yang dilakukan oleh The Institute for Ecosoc Rights, Jakarta (2006-2007) tentang fenomena busung lapar dan gizi buruk di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mengapa pesan ini sangat penting?
Sebab, ternyata tak sedikit keluarga-keluarga miskin di provinsi ini mampu memelihara anak-anak mereka tetap sehat. Fakta positif ini membuat kita bisa belajar dan semakin mempertegas tak adanya dasar untuk menerima dua hal yang sangat membahayakan nasib anak-anak. Pertama, kecondongan kuat bahwa siapa pun di NTT menyerah dalam menghadapi kenyataan keadaan alam yang kering dan dianggap sulit untuk menyanggga kehidupan warganya. Kedua, fenomena anak-anak menderita bahkan sampai meninggal karena gizi buruk-busung lapar sudah terlalu dipandang sebagai hal yang biasa.
Barangkali yang sudah dan terus sedang berlangsung adalah suatu jenis "mati rasa" di antara kita terhadap masalah gizi buruk-busung lapar yang dari tahun ke tahun terus terjadi. Kita sudah tidak peka lagi terhadap banyak korban anak-anak yang terus-menerus berjatuhan. Apalagi keadaan para korban gizi buruk-busung lapar itu tidak sebegitu langsung mencolok mata, karena banyak di antara mereka (masih) tetap hidup namun dalam keadaan yang tak manusiawi. Tapi jika digabungkan jumlah anak-anak korban itu tidak akan dapat diterima akal sehat. Dari perspektif pemenuhan hak-hak dasar yang dituntutkan dari negara dalam UUD 1945, yang terjadi di NTT sesungguhnya adalah penelantaran, suatu wujud pelanggaran yang semestinya mendorong kita untuk sekarang ini juga serta-merta mengubah arah kebijakan publik.
Seharusnya lebih memerdekakan
Komite Penanggulangan Busung Lapar: Desa sampai Pusat
Kita tak sadar lagi bahwa masa depan kita sangat bergantung pada dan akan diteruskan oleh generasi anak-anak kita. Jika ternyata kita merasa sangat kesulitan menangani tantangan-tantangan ketakadilan struktural nyata pada masa sekarang ini, semestinya kita lebih baik mengambil pilihan menyiapkan, mencukupi kebutuhan fisik (makan) dan mencerdaskan anak-anak kita sekarang ini juga agar lebih siap menghadapi ketakadilan yang lebih parah lagi di masa depan yang tak akan lama lagi pasti akan menghadang jalan kita maju ke depan. Namun, untuk pilihan terakhir ini pun kita tak mampu memikirkannya dengan jelas. Masa depan kita jadi suram.
Untuk mendukung pengutamaan pada anak-anak kita ini, sangatlah jelas dari penelitian ini bahwa peranan komunitas ternyata merupakan kunci pokok penanganan dan pencegahan gizi buruk-busung lapar di berbagai lokasi di provinsi ini, baik di pelosok-pelosok desa yang sulit dicapai maupun di lokasi-lokasi perkotaan. Karenanya komunitas-komunitas haruslah didorong agar kebekuan-kebekuan di dalamnya terus-menerus dikikis dan mereka haruslah dibantu sekuat tenaga kita agar menyadari pentingnya kesejahteraan dan kesehatan anak-anak para warganya. Pelayanan posyandu condong mengabaikan pentingnya faktor pembentukan kehidupan komunitas dalam mengatasi gizi buruk. Sebab, pada gilirannya semakin meningkatnya kemampuan dan kemerdekaan sikap dari para warga komunitas akan mendorong pengelolaan sumber-sumber daya setempat secara bertahap, setidaknya berangkat dari fokus upaya mencukupi kebutuhan-kebutuhan dasar.
Namun, dari penelitian ini ditemukan bahwa sekalipun kita sadar bahwa komunitas itu sesungguhnya merupakan tulang punggung atau pilar yang menyangga kemampuan kita menyelesaikan busung lapar, kita pun sadar bahwa komunitas-komunitas itu kini telah sedemikian dilumpuhkan oleh politik bantuan -lokal, nasional dan oleh pihak-pihak internasional. Dari penelitian ini kami dapati pula banyak komunitas-komunitas yang kehidupannya seolah-olah terhenti bila tidak ada bantuan dari luar. Padahal sebelumnya mereka mampu mencegah dan mengatasi masalah-masalahnya sendiri secara swadaya, termasuk gizi buruk-busung lapar. Kelumpuhan ini pada kenyataannya tidak hanya dialami oleh komunitas-komunitas, tapi juga dihadapi oleh birokrasi pemerintah yang terus-menerus meletakkan masalah gizi buruk-busung lapar dalam kerangka "bencana alam" yang cukup ditanggapi hanya dengan pendekatan emergensi berjangka pendek.
Kelumpuhan masyarakat dan pemerintah ini sulit ditangani tanpa ada kebijakan publik negara yang memberikan hak-hak masyarakat atas pembangunan. Tanpa pembangunan berperspektif hak-hak dasar, masyarakat sebagai bagian dari kehidupan bersama dalam negara ini tidak akan mungkin bergerak menyelesaikan masalah-masalah rumah tangga dan komunitas mereka. Pembangunan berperspektif hak-hak dasar ini hanya mungkin dilaksanakan, bila negara tidak terus-menerus dibebani oleh persoalan hutang dan korupsi. Ironisnya, pendekatan penyelesaian gizi buruk-busung lapar yang sesungguhnya adalah masalah struktural dengan model emergensi atau proyekisme ini sendiri adalah juga bagian dari korupsi.
Kecondongan proyekisme dalam penanganan busung lapar menyadarkan kita akan jauhnya kesadaran kita terhadap tugas negara terhadap masyarakat, terutama anak-anak dan warga miskin, yang diamanatkan oleh UUD 1945. Memandang busung lapar sebagai "bencana" pun menjadi tak berdasar lagi. Kita bagaikan sudah tersesat entah di mana dan mengalami disorientasi dalam cara pandang kita terhadap cara hidup kita sendiri dan kehidupan bersama dalam masyarakat ini. Adalah suatu penelantaran hak dan tak bertanggung jawab, jika kita hanya menangani busung lapar setelah kucuran dana "kejadian luar biasa" (KLB) datang. Karenanya, komitmen pemerintah baik tingkat daerah maupun pusat merupakan kunci penting yang mampu mendorong masyarakat bergerak menyelesaikan masalah gizi buruk-busung lapar.
Baik dari sisi konsep yang terkait dengan bidang-bidang kerja dalam masyarakat (kesehatan, pertanian, kesejahteraan sosial, dan bidang/dinas lain) dan hubungan di antara para pemangku kepentingan (masyarakat, pemerintah, swasta) kini harus dikembalikan pada fungsi dan perimbangannya. Dinas kesehatan tidak memiliki legitimasi untuk sekedar bertindak menangani busung lapar hanya ketika kucuran dana KLB datang. Dinas Pertanian pun tidak memiliki legitimasi ketika tidak menjalankan program penguatan produksi pertanian dari para petani yang anak-anaknya menderita gizi buruk-busung lapar. Demikian pula dengan dinas-dinas lainnya.
Sektoralisme dan rendahnya komitmen yang lebih dilatarbelakangi oleh korupsi dan keengganan bekerja seperti diamanatkan negara sebagai tugas dasar pemerintah dalam melayani masyarakat sulit tidak dikatakan telah ikut banyak menyebabkan timbulnya busung lapar. Karenanya penanganan gizi buruk-busung lapar ini sesungguhnya hanya dapat ditangani jika sikap dan komitmen semua pihak secara cepat dan bertahap dikembalikan kepada jatidiri tugas kita dalam hidup dalam masyarakat dan dan dalam mandat menyelenggarakan kepentingan publik yang baik dalam negara ini, baik oleh pemerintah, para NGO maupun komunitas-komunitas itu sendiri.
Penelitian ini juga mengkonfirmasikan bahwa rumah tangga dan komunitas yang diangkat menjadi unit observasi merupakan penuntut utama dalam penyelesaian berbagai fenomena gizi buruk-busung lapar di NTT. Dalam konteks ini perempuan menduduki peranan dan memiliki peluang paling kuat untuk menyelesaikan masalah gizi buruk-busung lapar. Karenanya, dalam konteks ini pula peranan perempuan hendaknya diutamakan dan didorong dengan membuka peluang-peluang selebar-lebarnya mulai dari bentuk-bentuk yang paling dasar seperti pendidikan dan pelatihan agar mereka mampu berperan sendiri, di samping pemenuhan kebutuhan dasar akan pelayanan kesehatan. Dalam hal ini ketakterpisahan perempuan dengan anak dalam kondisi budaya kita mengimplikasikan mutlak perlunya pengutamaan pada perempuan sebagai inisiator-inisiator penyelesaian dari tingkat terendah sampai ke tingkat-tingkat lebih tinggi.
Tanpa peranan mereka secara mendasar dan meluas, upaya-upaya apa pun untuk menyelesaikan gizi buruk-busung lapar sangat kecil peluang keberhasilannya. Pengutamaan pada pemberdayaan perempuan dan pendidikan merupakan titik putar dan ujian terhadap sikap kita semua apakah kita bersungguh-sungguh dan memang berkehendak menyelesaikan masalah gizi buruk-busung lapar. Kaum bapak, laki-laki, pria dan pemuda perlu membuka jalan dan menyerahkan bagian kesenangan hatinya kepada kaum perempuan.
Akhirul kalam, kita perlu kembali lagi belajar dari hakikat dan nilai-nilai yang dipertahankan secara tradisional oleh keluarga-keluarga di NTT yang sekalipun miskin tetapi mampu mencegah anak-anak mereka menderita gizi buruk-busung lapar. Dari merekalah dapat kita timba inspirasi dan kebijaksanaan komunitas-komunitas setempat. Penelitian ini menyingkap bahwa faktor pendidikan, pemberdayaan perempuan dan kesehatan merupakan kunci penting `keberhasilan' mereka sehingga anak-anak terhindar dari gizi buruk.***
Sumber http://ecosocrights.blogspot.com/
Lanjut...
Mengapa pesan ini sangat penting?
Sebab, ternyata tak sedikit keluarga-keluarga miskin di provinsi ini mampu memelihara anak-anak mereka tetap sehat. Fakta positif ini membuat kita bisa belajar dan semakin mempertegas tak adanya dasar untuk menerima dua hal yang sangat membahayakan nasib anak-anak. Pertama, kecondongan kuat bahwa siapa pun di NTT menyerah dalam menghadapi kenyataan keadaan alam yang kering dan dianggap sulit untuk menyanggga kehidupan warganya. Kedua, fenomena anak-anak menderita bahkan sampai meninggal karena gizi buruk-busung lapar sudah terlalu dipandang sebagai hal yang biasa.
Barangkali yang sudah dan terus sedang berlangsung adalah suatu jenis "mati rasa" di antara kita terhadap masalah gizi buruk-busung lapar yang dari tahun ke tahun terus terjadi. Kita sudah tidak peka lagi terhadap banyak korban anak-anak yang terus-menerus berjatuhan. Apalagi keadaan para korban gizi buruk-busung lapar itu tidak sebegitu langsung mencolok mata, karena banyak di antara mereka (masih) tetap hidup namun dalam keadaan yang tak manusiawi. Tapi jika digabungkan jumlah anak-anak korban itu tidak akan dapat diterima akal sehat. Dari perspektif pemenuhan hak-hak dasar yang dituntutkan dari negara dalam UUD 1945, yang terjadi di NTT sesungguhnya adalah penelantaran, suatu wujud pelanggaran yang semestinya mendorong kita untuk sekarang ini juga serta-merta mengubah arah kebijakan publik.
Seharusnya lebih memerdekakan
Komite Penanggulangan Busung Lapar: Desa sampai Pusat
Kita tak sadar lagi bahwa masa depan kita sangat bergantung pada dan akan diteruskan oleh generasi anak-anak kita. Jika ternyata kita merasa sangat kesulitan menangani tantangan-tantangan ketakadilan struktural nyata pada masa sekarang ini, semestinya kita lebih baik mengambil pilihan menyiapkan, mencukupi kebutuhan fisik (makan) dan mencerdaskan anak-anak kita sekarang ini juga agar lebih siap menghadapi ketakadilan yang lebih parah lagi di masa depan yang tak akan lama lagi pasti akan menghadang jalan kita maju ke depan. Namun, untuk pilihan terakhir ini pun kita tak mampu memikirkannya dengan jelas. Masa depan kita jadi suram.
Untuk mendukung pengutamaan pada anak-anak kita ini, sangatlah jelas dari penelitian ini bahwa peranan komunitas ternyata merupakan kunci pokok penanganan dan pencegahan gizi buruk-busung lapar di berbagai lokasi di provinsi ini, baik di pelosok-pelosok desa yang sulit dicapai maupun di lokasi-lokasi perkotaan. Karenanya komunitas-komunitas haruslah didorong agar kebekuan-kebekuan di dalamnya terus-menerus dikikis dan mereka haruslah dibantu sekuat tenaga kita agar menyadari pentingnya kesejahteraan dan kesehatan anak-anak para warganya. Pelayanan posyandu condong mengabaikan pentingnya faktor pembentukan kehidupan komunitas dalam mengatasi gizi buruk. Sebab, pada gilirannya semakin meningkatnya kemampuan dan kemerdekaan sikap dari para warga komunitas akan mendorong pengelolaan sumber-sumber daya setempat secara bertahap, setidaknya berangkat dari fokus upaya mencukupi kebutuhan-kebutuhan dasar.
Namun, dari penelitian ini ditemukan bahwa sekalipun kita sadar bahwa komunitas itu sesungguhnya merupakan tulang punggung atau pilar yang menyangga kemampuan kita menyelesaikan busung lapar, kita pun sadar bahwa komunitas-komunitas itu kini telah sedemikian dilumpuhkan oleh politik bantuan -lokal, nasional dan oleh pihak-pihak internasional. Dari penelitian ini kami dapati pula banyak komunitas-komunitas yang kehidupannya seolah-olah terhenti bila tidak ada bantuan dari luar. Padahal sebelumnya mereka mampu mencegah dan mengatasi masalah-masalahnya sendiri secara swadaya, termasuk gizi buruk-busung lapar. Kelumpuhan ini pada kenyataannya tidak hanya dialami oleh komunitas-komunitas, tapi juga dihadapi oleh birokrasi pemerintah yang terus-menerus meletakkan masalah gizi buruk-busung lapar dalam kerangka "bencana alam" yang cukup ditanggapi hanya dengan pendekatan emergensi berjangka pendek.
Kelumpuhan masyarakat dan pemerintah ini sulit ditangani tanpa ada kebijakan publik negara yang memberikan hak-hak masyarakat atas pembangunan. Tanpa pembangunan berperspektif hak-hak dasar, masyarakat sebagai bagian dari kehidupan bersama dalam negara ini tidak akan mungkin bergerak menyelesaikan masalah-masalah rumah tangga dan komunitas mereka. Pembangunan berperspektif hak-hak dasar ini hanya mungkin dilaksanakan, bila negara tidak terus-menerus dibebani oleh persoalan hutang dan korupsi. Ironisnya, pendekatan penyelesaian gizi buruk-busung lapar yang sesungguhnya adalah masalah struktural dengan model emergensi atau proyekisme ini sendiri adalah juga bagian dari korupsi.
Kecondongan proyekisme dalam penanganan busung lapar menyadarkan kita akan jauhnya kesadaran kita terhadap tugas negara terhadap masyarakat, terutama anak-anak dan warga miskin, yang diamanatkan oleh UUD 1945. Memandang busung lapar sebagai "bencana" pun menjadi tak berdasar lagi. Kita bagaikan sudah tersesat entah di mana dan mengalami disorientasi dalam cara pandang kita terhadap cara hidup kita sendiri dan kehidupan bersama dalam masyarakat ini. Adalah suatu penelantaran hak dan tak bertanggung jawab, jika kita hanya menangani busung lapar setelah kucuran dana "kejadian luar biasa" (KLB) datang. Karenanya, komitmen pemerintah baik tingkat daerah maupun pusat merupakan kunci penting yang mampu mendorong masyarakat bergerak menyelesaikan masalah gizi buruk-busung lapar.
Baik dari sisi konsep yang terkait dengan bidang-bidang kerja dalam masyarakat (kesehatan, pertanian, kesejahteraan sosial, dan bidang/dinas lain) dan hubungan di antara para pemangku kepentingan (masyarakat, pemerintah, swasta) kini harus dikembalikan pada fungsi dan perimbangannya. Dinas kesehatan tidak memiliki legitimasi untuk sekedar bertindak menangani busung lapar hanya ketika kucuran dana KLB datang. Dinas Pertanian pun tidak memiliki legitimasi ketika tidak menjalankan program penguatan produksi pertanian dari para petani yang anak-anaknya menderita gizi buruk-busung lapar. Demikian pula dengan dinas-dinas lainnya.
Sektoralisme dan rendahnya komitmen yang lebih dilatarbelakangi oleh korupsi dan keengganan bekerja seperti diamanatkan negara sebagai tugas dasar pemerintah dalam melayani masyarakat sulit tidak dikatakan telah ikut banyak menyebabkan timbulnya busung lapar. Karenanya penanganan gizi buruk-busung lapar ini sesungguhnya hanya dapat ditangani jika sikap dan komitmen semua pihak secara cepat dan bertahap dikembalikan kepada jatidiri tugas kita dalam hidup dalam masyarakat dan dan dalam mandat menyelenggarakan kepentingan publik yang baik dalam negara ini, baik oleh pemerintah, para NGO maupun komunitas-komunitas itu sendiri.
Penelitian ini juga mengkonfirmasikan bahwa rumah tangga dan komunitas yang diangkat menjadi unit observasi merupakan penuntut utama dalam penyelesaian berbagai fenomena gizi buruk-busung lapar di NTT. Dalam konteks ini perempuan menduduki peranan dan memiliki peluang paling kuat untuk menyelesaikan masalah gizi buruk-busung lapar. Karenanya, dalam konteks ini pula peranan perempuan hendaknya diutamakan dan didorong dengan membuka peluang-peluang selebar-lebarnya mulai dari bentuk-bentuk yang paling dasar seperti pendidikan dan pelatihan agar mereka mampu berperan sendiri, di samping pemenuhan kebutuhan dasar akan pelayanan kesehatan. Dalam hal ini ketakterpisahan perempuan dengan anak dalam kondisi budaya kita mengimplikasikan mutlak perlunya pengutamaan pada perempuan sebagai inisiator-inisiator penyelesaian dari tingkat terendah sampai ke tingkat-tingkat lebih tinggi.
Tanpa peranan mereka secara mendasar dan meluas, upaya-upaya apa pun untuk menyelesaikan gizi buruk-busung lapar sangat kecil peluang keberhasilannya. Pengutamaan pada pemberdayaan perempuan dan pendidikan merupakan titik putar dan ujian terhadap sikap kita semua apakah kita bersungguh-sungguh dan memang berkehendak menyelesaikan masalah gizi buruk-busung lapar. Kaum bapak, laki-laki, pria dan pemuda perlu membuka jalan dan menyerahkan bagian kesenangan hatinya kepada kaum perempuan.
Akhirul kalam, kita perlu kembali lagi belajar dari hakikat dan nilai-nilai yang dipertahankan secara tradisional oleh keluarga-keluarga di NTT yang sekalipun miskin tetapi mampu mencegah anak-anak mereka menderita gizi buruk-busung lapar. Dari merekalah dapat kita timba inspirasi dan kebijaksanaan komunitas-komunitas setempat. Penelitian ini menyingkap bahwa faktor pendidikan, pemberdayaan perempuan dan kesehatan merupakan kunci penting `keberhasilan' mereka sehingga anak-anak terhindar dari gizi buruk.***
Sumber http://ecosocrights.blogspot.com/
Busung lapar ditetapkan sebagai KLB
Posted On 19 Januari 2008 at di 05.07.00 by JawapogoSabtu, 28 Mei 2005
YOGYAKARTA --Sekitar 8 persen anak balita di Tanah Air, sebenarnya menderita penyakit ini. Menteri Kesehatan RI Dr Siti Fadilah Supari SpJP (K), menyatakan bahwa penyakit busung lapar yang menimpa anak balita di Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini, sebagai peristiwa Kondisi Luar Biasa (KLB) Nasional. Untuk mengatasi penyakit tersebut, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah setempat untuk mengatasi lebih dulu. ''Tapi karena sudah menjadi kondisi luar biasa, pemerintah juga akan membantu mengatasi penyakit itu,'' kata Menkes kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (27/5).
Menkes berada di kota ini dalam rangka membuka acara Muktamar III Assosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) di Yogyakarta, kemarin. Muktamar tersebut dihadiri sekitar 48 utusan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Menkes mengatakan, berkaitan dengan penyakit busung lapar tersebut, pihaknya telah mengirimkan tim tenaga medis untuk membantu penanganan. Mereka akan bertugas beberapa pekan untuk membantu tenaga medis daerah setempat mengatasi KLB Busung Lapar.
Menkes sendiri menyebutkan, kasus bayi yang menderita penyakit busung lapar, sebenarnya terjadi hampir sepanjang tahun. Bahkan menurut catatan Depkes, sekitar 8 persen anak balita di Tanah Air, menderita penyakit ini. ''Khusus di NTB, jumlahnya memang lebih banyak dibanding daerah lain di Indonesia. Mungkin mencapai 10 persen dari jumlah bayi yang ada di daerah itu,'' jelas Menkes. Menkes juga menyebutkan, dalam penanganan masalah kesehatan balita ini, pemerintah melalui Departemen Kesehatan, sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran tersendiri. Pada tahun 2005 ini, pemerintah telah menganggarkan dana Rp 150 miliar, khusus untuk pemulihan gizi melalui program makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil.
Namun sayangnya, kata Menkes, pemberian makanan tambahan tersebut tidak bisa mengcover seluruh anak balita di Tanah Air. Bisa karena alasan transportasi atau alasan lainnya.Ditanya tentang penyebab busung lapar, Menkes mengatakan bahwa penyebab utamanya adalah kondisi balita yang kurang gizi. Soal kenapa sampai terjadi kurang gizi, umumnya karena bayi itu berasal dari keluarga yang betul-betul miskin. Tapi bisa juga akibat kekurang-tahuan ibu terhadap kebutuhan gizi anak balitanya. ''Bisa juga akibat sakit berkepanjangan yang tidak kunjung sembuh sehingga balita tersebut menjadi kurang makan,'' tambah Menkes.
Karena itu, masalah penyakit busung lapar ini, sebenarnya bukan hanya persoalan Departemen Kesehatan saja. Tapi menjadi tanggung jawab beberapa departemen terkait, karena penyakit busung lapar biasanya terjadi pada anak-anak balita dari kalangan keluarga tidak mampu. Untuk itulah, Menkes menyebutkan bahwa penanganan kasus busung lapar di NTB dan di daerah lain, harus tangani secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait lainnya. ''Soal bagaimana meningkatkan kehidupan rakyat agar tidak miskin, bagaimana meningkatkan pertanian rakyat, tentunya merupakan urusan departemen lain. Jadi tidak hanya Depkes yang mendapat beban,'' tegas Menkes.
Sementara itu saat menjadi pembicara di Muktamar III AIPKI, Menkes mengatakan, setiap fakultas kedokteran yang didirikan di perguruan tinggi, seharusnya memiliki rumah sakit sendiri. Karena kalau tidak, fakultas kedokteran itu seperti keong yang tidak memiliki rumah. Berkaitan dengan kondisi itu, Menkes mengaku pihaknya sedang berupaya mengembangkan berdirinya rumah sakit pendidikan di seluruh Indonesia. Salah satu langkah yang ditempuh Depkes, adalah dengan meminta Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Dalam Negeri untuk melakukan kerjasama. Namun sayangnya, kata Menkes, harapan kerjasama untuk mendirikan hospital university tersebut, sejauh ini belum mendapat tanggapan memadai dari Depdiknas. ''Saya jadi seperti bertepuk sebelah tangan'', terang Menkes.
Sumber: http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=199309&kat_id=6
Lanjut...
Menkes berada di kota ini dalam rangka membuka acara Muktamar III Assosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) di Yogyakarta, kemarin. Muktamar tersebut dihadiri sekitar 48 utusan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta. Menkes mengatakan, berkaitan dengan penyakit busung lapar tersebut, pihaknya telah mengirimkan tim tenaga medis untuk membantu penanganan. Mereka akan bertugas beberapa pekan untuk membantu tenaga medis daerah setempat mengatasi KLB Busung Lapar.
Menkes sendiri menyebutkan, kasus bayi yang menderita penyakit busung lapar, sebenarnya terjadi hampir sepanjang tahun. Bahkan menurut catatan Depkes, sekitar 8 persen anak balita di Tanah Air, menderita penyakit ini. ''Khusus di NTB, jumlahnya memang lebih banyak dibanding daerah lain di Indonesia. Mungkin mencapai 10 persen dari jumlah bayi yang ada di daerah itu,'' jelas Menkes. Menkes juga menyebutkan, dalam penanganan masalah kesehatan balita ini, pemerintah melalui Departemen Kesehatan, sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran tersendiri. Pada tahun 2005 ini, pemerintah telah menganggarkan dana Rp 150 miliar, khusus untuk pemulihan gizi melalui program makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil.
Namun sayangnya, kata Menkes, pemberian makanan tambahan tersebut tidak bisa mengcover seluruh anak balita di Tanah Air. Bisa karena alasan transportasi atau alasan lainnya.Ditanya tentang penyebab busung lapar, Menkes mengatakan bahwa penyebab utamanya adalah kondisi balita yang kurang gizi. Soal kenapa sampai terjadi kurang gizi, umumnya karena bayi itu berasal dari keluarga yang betul-betul miskin. Tapi bisa juga akibat kekurang-tahuan ibu terhadap kebutuhan gizi anak balitanya. ''Bisa juga akibat sakit berkepanjangan yang tidak kunjung sembuh sehingga balita tersebut menjadi kurang makan,'' tambah Menkes.
Karena itu, masalah penyakit busung lapar ini, sebenarnya bukan hanya persoalan Departemen Kesehatan saja. Tapi menjadi tanggung jawab beberapa departemen terkait, karena penyakit busung lapar biasanya terjadi pada anak-anak balita dari kalangan keluarga tidak mampu. Untuk itulah, Menkes menyebutkan bahwa penanganan kasus busung lapar di NTB dan di daerah lain, harus tangani secara komprehensif dengan melibatkan instansi terkait lainnya. ''Soal bagaimana meningkatkan kehidupan rakyat agar tidak miskin, bagaimana meningkatkan pertanian rakyat, tentunya merupakan urusan departemen lain. Jadi tidak hanya Depkes yang mendapat beban,'' tegas Menkes.
Sementara itu saat menjadi pembicara di Muktamar III AIPKI, Menkes mengatakan, setiap fakultas kedokteran yang didirikan di perguruan tinggi, seharusnya memiliki rumah sakit sendiri. Karena kalau tidak, fakultas kedokteran itu seperti keong yang tidak memiliki rumah. Berkaitan dengan kondisi itu, Menkes mengaku pihaknya sedang berupaya mengembangkan berdirinya rumah sakit pendidikan di seluruh Indonesia. Salah satu langkah yang ditempuh Depkes, adalah dengan meminta Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Dalam Negeri untuk melakukan kerjasama. Namun sayangnya, kata Menkes, harapan kerjasama untuk mendirikan hospital university tersebut, sejauh ini belum mendapat tanggapan memadai dari Depdiknas. ''Saya jadi seperti bertepuk sebelah tangan'', terang Menkes.
Sumber: http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=199309&kat_id=6
Membangun bangsa, menghapus busung lapar
Posted On at di 04.39.00 by JawapogoKompas Jumat, 30 September 2005
Pengantar Redaksi:
Dibandingkan dengan flu burung, polio, dan mungkin sebentar lagi demam berdarah, busung lapar memang tidak ”seksi”. Meski membuat masa depan suram karena rendahnya kualitas sumber daya manusia, dampaknya tidak langsung terasa sehingga isu busung lapar hilang ditelan ingar-bingar persoalan negeri ini. Maka, diskusi panel Kompas, 6 September 2005 -- hasil kerja sama dengan Jaringan Solidaritas Pencegahan Busung Lapar -- mencoba mengangkatnya. Sebagai panelis hadir Butet Kertarajasa (seniman), Sri Palupi (Institute for Ecosoc Rights), Rachmat Sentika (dokter anak), dan moderator Benny Susetyo (pengamat sosial). Hadir pula Siti Musdah Mulia (Koordinator Jaringan Solidaritas untuk Penanggulangan Busung Lapar), Jalaluddin Rahmat (pengamat sosial), dan Ratna Riantiarno (seniman). Hasilnya adalah dua tulisan di bawah ini.
***
Dibandingkan dengan flu burung, polio, dan mungkin sebentar lagi demam berdarah, busung lapar memang tidak ”seksi”. Meski membuat masa depan suram karena rendahnya kualitas sumber daya manusia, dampaknya tidak langsung terasa sehingga isu busung lapar hilang ditelan ingar-bingar persoalan negeri ini. Maka, diskusi panel Kompas, 6 September 2005 -- hasil kerja sama dengan Jaringan Solidaritas Pencegahan Busung Lapar -- mencoba mengangkatnya. Sebagai panelis hadir Butet Kertarajasa (seniman), Sri Palupi (Institute for Ecosoc Rights), Rachmat Sentika (dokter anak), dan moderator Benny Susetyo (pengamat sosial). Hadir pula Siti Musdah Mulia (Koordinator Jaringan Solidaritas untuk Penanggulangan Busung Lapar), Jalaluddin Rahmat (pengamat sosial), dan Ratna Riantiarno (seniman). Hasilnya adalah dua tulisan di bawah ini.
***
Oleh: Agnes Aristiarini
Santiago memandang kawanan dombanya. ”Mereka hanya peduli pada makanan dan air. Hari-hari mereka tak pernah berubah, selalu di antara matahari terbit dan terbenam. Mereka tak pernah membaca buku, tak pernah paham keindahan suatu kota.”
Renungan penggembala yang mencari takdirnya seperti digambarkan Paulo Coelho dalam bukunya, The Alchemist (2003), tampaknya tak berlaku di negeri ini.
Santiago bisa menjual dombanya dan kemudian pergi mengembara. Dalam kehidupan nyata, sebagian yang beruntung lahir di keluarga mampu sibuk mengejar cita-citanya: bersekolah, membaca, dan segala aktivitas lainnya. Namun, sebagian besar lagi ternyata masih pada taraf mengais remah-remah rezeki. Jangankan baca buku, hari ini bisa makan saja masih tanda tanya.
Hingga tujuh tahun pascakrisis ekonomi, Indonesia belum juga beranjak bangkit. Sampai tahun lalu, 36,1 juta penduduk masuk kategori miskin absolut yang tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
Harga bahan pokok yang terus melambung tak terjangkau, sementara kebijakan ekonomi tidak membuka lapangan kerja, membuat rakyat miskin terpuruk dan berakhir dengan busung lapar pada anak-anaknya.
Santiago memandang kawanan dombanya. ”Mereka hanya peduli pada makanan dan air. Hari-hari mereka tak pernah berubah, selalu di antara matahari terbit dan terbenam. Mereka tak pernah membaca buku, tak pernah paham keindahan suatu kota.”
Renungan penggembala yang mencari takdirnya seperti digambarkan Paulo Coelho dalam bukunya, The Alchemist (2003), tampaknya tak berlaku di negeri ini.
Santiago bisa menjual dombanya dan kemudian pergi mengembara. Dalam kehidupan nyata, sebagian yang beruntung lahir di keluarga mampu sibuk mengejar cita-citanya: bersekolah, membaca, dan segala aktivitas lainnya. Namun, sebagian besar lagi ternyata masih pada taraf mengais remah-remah rezeki. Jangankan baca buku, hari ini bisa makan saja masih tanda tanya.
Hingga tujuh tahun pascakrisis ekonomi, Indonesia belum juga beranjak bangkit. Sampai tahun lalu, 36,1 juta penduduk masuk kategori miskin absolut yang tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya.
Harga bahan pokok yang terus melambung tak terjangkau, sementara kebijakan ekonomi tidak membuka lapangan kerja, membuat rakyat miskin terpuruk dan berakhir dengan busung lapar pada anak-anaknya.
Kembali ke awal
Tahun 1998, ketika krisis ekonomi mulai melanda, pemerintah menyelenggarakan Operasi Pasar Khusus (OPK) untuk mengatasi melambungnya harga bahan pokok yang tak terbeli lagi oleh rumah tangga miskin. Dengan segala kritik—karena menggunakan kriteria Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang dianggap kurang pas—OPK dimulai Agustus 1998.
Kepada 17 juta keluarga yang perlu bantuan, diberikan kemudahan membeli beras 10 kg dengan harga Rp 1.000 per kg, kurang dari setengah harga pasar. Kemudian kebijakan direvisi dan penduduk miskin berhak membeli 20 kg beras.
Namun, kenyataan di lapangan ternyata memprihatinkan. Peter Stalker dalam Beyond Krismon, The Social Legacy of Indonesia’s Financial Crisis yang diterbitkan Unicef Innocenti Research Center (2000) menyebutkan, para staf lokal yang harus membagi beras itu mendapat tekanan sosial luar biasa.
Mereka harus memeratakan jatah sehingga akhirnya yang miskin mendapat kurang dari yang seharusnya. Bahkan, survei di beberapa kecamatan menunjukkan, beras untuk keluarga miskin malah lebih sedikit dari yang lebih kaya.
Penduduk miskin di perkotaan juga banyak yang tidak terjangkau karena mereka tinggal di kawasan yang tidak sah, tanpa KTP, sehingga tidak mendapat kartu miskin. Memang program OPK telah menyelamatkan jutaan rakyat miskin di Tanah Air meski tak semua bisa dijangkau. Namun, penerapan OPK yang baru dimulai Agustus itu tidak membendung jatuhnya korban busung lapar.
Mengutip hasil survei mutakhir Hellen Keller International antara Juni 1996-Juni 1998, status gizi ibu dan anak merosot bahkan yang di Jatim dan Jateng lebih rendah dibandingkan dengan Kalsel dan Sulsel. Jumlah absolut anak-anak kurang gizi di Pulau Jawa 7-10 kali lebih besar dibandingkan dengan pulau-pulau lain kecuali Sumatera.
Meningkatnya jumlah bayi yang kekurangan energi protein (KEP) maupun mikronutrien vital menjadi sumber kasus-kasus busung lapar enam bulan kemudian. Memang pemerintah telah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan Rp 1,4 triliun yang langsung dikirim ke dokter puskesmas dan bidan desa di seluruh Indonesia, namun kasus busung lapar masih saja berjatuhan.
Tahun 1998, ketika krisis ekonomi mulai melanda, pemerintah menyelenggarakan Operasi Pasar Khusus (OPK) untuk mengatasi melambungnya harga bahan pokok yang tak terbeli lagi oleh rumah tangga miskin. Dengan segala kritik—karena menggunakan kriteria Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang dianggap kurang pas—OPK dimulai Agustus 1998.
Kepada 17 juta keluarga yang perlu bantuan, diberikan kemudahan membeli beras 10 kg dengan harga Rp 1.000 per kg, kurang dari setengah harga pasar. Kemudian kebijakan direvisi dan penduduk miskin berhak membeli 20 kg beras.
Namun, kenyataan di lapangan ternyata memprihatinkan. Peter Stalker dalam Beyond Krismon, The Social Legacy of Indonesia’s Financial Crisis yang diterbitkan Unicef Innocenti Research Center (2000) menyebutkan, para staf lokal yang harus membagi beras itu mendapat tekanan sosial luar biasa.
Mereka harus memeratakan jatah sehingga akhirnya yang miskin mendapat kurang dari yang seharusnya. Bahkan, survei di beberapa kecamatan menunjukkan, beras untuk keluarga miskin malah lebih sedikit dari yang lebih kaya.
Penduduk miskin di perkotaan juga banyak yang tidak terjangkau karena mereka tinggal di kawasan yang tidak sah, tanpa KTP, sehingga tidak mendapat kartu miskin. Memang program OPK telah menyelamatkan jutaan rakyat miskin di Tanah Air meski tak semua bisa dijangkau. Namun, penerapan OPK yang baru dimulai Agustus itu tidak membendung jatuhnya korban busung lapar.
Mengutip hasil survei mutakhir Hellen Keller International antara Juni 1996-Juni 1998, status gizi ibu dan anak merosot bahkan yang di Jatim dan Jateng lebih rendah dibandingkan dengan Kalsel dan Sulsel. Jumlah absolut anak-anak kurang gizi di Pulau Jawa 7-10 kali lebih besar dibandingkan dengan pulau-pulau lain kecuali Sumatera.
Meningkatnya jumlah bayi yang kekurangan energi protein (KEP) maupun mikronutrien vital menjadi sumber kasus-kasus busung lapar enam bulan kemudian. Memang pemerintah telah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial Bidang Kesehatan Rp 1,4 triliun yang langsung dikirim ke dokter puskesmas dan bidan desa di seluruh Indonesia, namun kasus busung lapar masih saja berjatuhan.
Tak ada perubahan
Bisa dikatakan, tahun 2005 keadaan tidak berubah. Dua pertiga dari 220 juta penduduk Indonesia kelaparan kalau diukur dari konsumsi kalori per harinya dan total masih ada 5,7 juta anak Indonesia kurang gizi, yang merupakan kandidat busung lapar. Mereka tersebar antara lain di Jawa Barat (107.500), Sumatera Barat (54.000), Nusa Tenggara Timur (94.920), dan berbagai pelosok Tanah Air.
Pemerintah pusat telah menganggarkan Rp 150 miliar untuk menanggulangi busung lapar ini dalam bentuk pengawasan, pemberian makanan tambahan, dan program kuratif untuk mengobati yang sudah busung lapar.
Pemerintah daerah seperti NTB mengaktifkan penimbangan massal dan sistem kewaspadaan pangan dan gizi, investigasi busung lapar, serta menjaga ketersediaan pangan.
Program-program tersebut sebenarnya tidak struktural dan lebih bersifat sebagai ”pemadam kebakaran” karena baru muncul saat ada masalah. Tidak ada program pencegahan jangka panjang yang bisa diandalkan untuk mengurangi jatuhnya korban busung lapar ke depan.
Padahal, besok (1 Oktober) pemerintah bakal menaikkan harga BBM lagi. Fakta menunjukkan, kenaikan harga BBM awal 2005 telah berbuntut munculnya kasus-kasus busung lapar enam bulan kemudian.
Memang pemerintah telah mengupayakan kompensasi subsidi BBM terutama untuk pendidikan dan kesehatan, namun ketidakefisienan birokrasi memperlambat dana ke yang berhak.
Masalah makin panjang karena kompensasi kesehatan ini bukan untuk memperbaiki status gizi masyarakat miskin dan revitalisasi puskesmas dan posyandu, tetapi untuk asuransi kesehatan. Akibatnya, busung lapar tetap jadi ancaman.
Seperti diketahui, asuransi kesehatan merupakan pendekatan pengobatan individual karena lebih bersifat kuratif. Dengan memiliki asuransi kesehatan, sebenarnya penduduk hanya dijamin saat dia jatuh sakit. Namun, asuransi ini tidak mengajak apalagi menstimulir penduduk bertindak preventif supaya tidak sakit dengan makan makanan bergizi.
Sebenarnya Indonesia punya dasar hukum yang sangat kuat dalam menanggulangi kasus busung lapar karena memasukkan hak anak dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun, konstitusi yang menjamin tumbuh kembang dan kelangsungan hidup anak ini dalam kehidupan nyata amatlah memprihatinkan.
Rendahnya kesadaran akan kesehatan masyarakat tercermin dari anggaran negara untuk kesehatan yang hanya 0,6 persen dari produk domestik bruto (PDB). Tak ada satu negara pun di Asia Pasifik dengan anggaran kesehatan serendah itu.
Filipina dan Vietnam, misalnya, masing-masing 1,5 persen. China 2,0 persen, sementara Thailand dan Malaysia masing- masing 2,1 persen.
Pemerintah daerah setali tiga uang. Di Kabupaten Takalar, misalnya, dari total APBD, 57 persen di antaranya untuk biaya rutin, termasuk perjalanan dinas dan membeli mobil. Anggaran untuk kesehatan hanya 2 persen dan pendidikan 1 persen. Di Jayawijaya 2 persen untuk kesehatan dan 5 persen untuk pendidikan.
Maka, kalau pemerintah mau bersungguh-sungguh menanggulangi busung lapar, selain yang mengubah yang paling mendasar, yaitu perbaikan persentase untuk anggaran kesehatan, paradigma sakitnya juga harus diubah menjadi paradigma sehat.
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat hidup sehat melalui empat kegiatan: perbaikan gizi (30 persen), perbaikan lingkungan (30 persen), perbaikan perilaku (30 persen), dan baru 10 persen sisanya untuk pengobatan dan pengadaan obat maupun alat kesehatan.
Dengan paradigma sehat, tidak hanya busung lapar yang bisa ditekan kasusnya, melainkan juga ledakan kasus demam berdarah, polio, campak, dan sebagainya. Sistem kesehatan dasar dikembalikan ke posyandu dan puskesmas, sementara privatisasi rumah sakit harus ditinjau kembali karena pemerintahlah yang berkewajiban memenuhi hak paling dasar rakyat: pangan dan kesehatan.
Bisa dikatakan, tahun 2005 keadaan tidak berubah. Dua pertiga dari 220 juta penduduk Indonesia kelaparan kalau diukur dari konsumsi kalori per harinya dan total masih ada 5,7 juta anak Indonesia kurang gizi, yang merupakan kandidat busung lapar. Mereka tersebar antara lain di Jawa Barat (107.500), Sumatera Barat (54.000), Nusa Tenggara Timur (94.920), dan berbagai pelosok Tanah Air.
Pemerintah pusat telah menganggarkan Rp 150 miliar untuk menanggulangi busung lapar ini dalam bentuk pengawasan, pemberian makanan tambahan, dan program kuratif untuk mengobati yang sudah busung lapar.
Pemerintah daerah seperti NTB mengaktifkan penimbangan massal dan sistem kewaspadaan pangan dan gizi, investigasi busung lapar, serta menjaga ketersediaan pangan.
Program-program tersebut sebenarnya tidak struktural dan lebih bersifat sebagai ”pemadam kebakaran” karena baru muncul saat ada masalah. Tidak ada program pencegahan jangka panjang yang bisa diandalkan untuk mengurangi jatuhnya korban busung lapar ke depan.
Padahal, besok (1 Oktober) pemerintah bakal menaikkan harga BBM lagi. Fakta menunjukkan, kenaikan harga BBM awal 2005 telah berbuntut munculnya kasus-kasus busung lapar enam bulan kemudian.
Memang pemerintah telah mengupayakan kompensasi subsidi BBM terutama untuk pendidikan dan kesehatan, namun ketidakefisienan birokrasi memperlambat dana ke yang berhak.
Masalah makin panjang karena kompensasi kesehatan ini bukan untuk memperbaiki status gizi masyarakat miskin dan revitalisasi puskesmas dan posyandu, tetapi untuk asuransi kesehatan. Akibatnya, busung lapar tetap jadi ancaman.
Seperti diketahui, asuransi kesehatan merupakan pendekatan pengobatan individual karena lebih bersifat kuratif. Dengan memiliki asuransi kesehatan, sebenarnya penduduk hanya dijamin saat dia jatuh sakit. Namun, asuransi ini tidak mengajak apalagi menstimulir penduduk bertindak preventif supaya tidak sakit dengan makan makanan bergizi.
Sebenarnya Indonesia punya dasar hukum yang sangat kuat dalam menanggulangi kasus busung lapar karena memasukkan hak anak dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun, konstitusi yang menjamin tumbuh kembang dan kelangsungan hidup anak ini dalam kehidupan nyata amatlah memprihatinkan.
Rendahnya kesadaran akan kesehatan masyarakat tercermin dari anggaran negara untuk kesehatan yang hanya 0,6 persen dari produk domestik bruto (PDB). Tak ada satu negara pun di Asia Pasifik dengan anggaran kesehatan serendah itu.
Filipina dan Vietnam, misalnya, masing-masing 1,5 persen. China 2,0 persen, sementara Thailand dan Malaysia masing- masing 2,1 persen.
Pemerintah daerah setali tiga uang. Di Kabupaten Takalar, misalnya, dari total APBD, 57 persen di antaranya untuk biaya rutin, termasuk perjalanan dinas dan membeli mobil. Anggaran untuk kesehatan hanya 2 persen dan pendidikan 1 persen. Di Jayawijaya 2 persen untuk kesehatan dan 5 persen untuk pendidikan.
Maka, kalau pemerintah mau bersungguh-sungguh menanggulangi busung lapar, selain yang mengubah yang paling mendasar, yaitu perbaikan persentase untuk anggaran kesehatan, paradigma sakitnya juga harus diubah menjadi paradigma sehat.
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat hidup sehat melalui empat kegiatan: perbaikan gizi (30 persen), perbaikan lingkungan (30 persen), perbaikan perilaku (30 persen), dan baru 10 persen sisanya untuk pengobatan dan pengadaan obat maupun alat kesehatan.
Dengan paradigma sehat, tidak hanya busung lapar yang bisa ditekan kasusnya, melainkan juga ledakan kasus demam berdarah, polio, campak, dan sebagainya. Sistem kesehatan dasar dikembalikan ke posyandu dan puskesmas, sementara privatisasi rumah sakit harus ditinjau kembali karena pemerintahlah yang berkewajiban memenuhi hak paling dasar rakyat: pangan dan kesehatan.
Keadilan ekonomi
Paradigma sehat ini harus disertai pemerataan dan keadilan ekonomi secara menyeluruh sehingga jumlah angka kemiskinan terus bisa dikurangi. Sistem ketahanan pangan harus dikembangkan untuk menjamin ketersediaan pangan dan gizi dengan harga terjangkau berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan, dan budaya lokal.
Prioritas kebijakan pangan harus diarahkan pada kelompok yang paling rentan, demikian pula program-program kesehatan dan kesejahteraan lainnya.
Ciptakan aktivitas-aktivitas ekonomi produktif dan penyertaan sebanyak mungkin partisipasi dan kontribusi masyarakat, terutama masyarakat miskin.
Intinya, buka kesempatan selebar-lebarnya bagi rakyat miskin untuk memberdayakan diri, dan karena itu program-program yang bersifat karitatif sebaiknya dihindari. Sumber kompas http://kompas.com/kompas-cetak/0509/30/humaniora/2089791.htm
Lanjut...
Paradigma sehat ini harus disertai pemerataan dan keadilan ekonomi secara menyeluruh sehingga jumlah angka kemiskinan terus bisa dikurangi. Sistem ketahanan pangan harus dikembangkan untuk menjamin ketersediaan pangan dan gizi dengan harga terjangkau berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan, dan budaya lokal.
Prioritas kebijakan pangan harus diarahkan pada kelompok yang paling rentan, demikian pula program-program kesehatan dan kesejahteraan lainnya.
Ciptakan aktivitas-aktivitas ekonomi produktif dan penyertaan sebanyak mungkin partisipasi dan kontribusi masyarakat, terutama masyarakat miskin.
Intinya, buka kesempatan selebar-lebarnya bagi rakyat miskin untuk memberdayakan diri, dan karena itu program-program yang bersifat karitatif sebaiknya dihindari. Sumber kompas http://kompas.com/kompas-cetak/0509/30/humaniora/2089791.htm
Penderita busung lapar di NTT bertambah
Posted On at di 04.31.00 by JawapogoPos Kupang Sabtu : 16 Jul 2005 00:59
Kupang, PK -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, terus memantau kondisi para penderita busung lapar, yang sedang dirawat di puskesmas atau Rumah Sakit umum (RSU) Prof. Dr. WZ Johannes-Kupang.
Permintaan itu disampaikan dua anggota DPRD Kabupaten Kupang, masing-masing John Saitakela, A.Md dan Melitus Ataupah, S.H, secara ditemui secara terpisah, Jumat (15/7). Keduanya dihubungi terkait penanganan penderita busung lapar di daerah setempat. "Kami minta kepada instansi teknis agar selalu memantau perkembangan penderita busung lapar yang sedang dirawat di puskesmas dan di rumah sakit. Kesembuhan mereka adalah hal yang paling penting," ujar Saitakela.
Dikatakannya, persoalan busung lapar adalah masalah kemanusiaan yang tak boleh disepelehkan. Masalah itu harus ditangani sungguh-sungguh, apalagi kebanyakan penderita adalah anak-anak balita. Bila ada bantuan susu dan makanan bergizi, lanjut dia, maka hendaknya itu diberikan kepada yang membutuhkan. Jangan sampai dialihkan kepada pihak lain atau kepada mereka yang tidak terlalu membutuhkan.
Sementara itu, Melitus Ataupah mengatakan, pihaknya sangat menyesal dengan sikap pemerintah pusat yang kurang serius menangani masalah busung lapar di NTT. Ketidakseriusan itu terlihat dari belum adanya bantuan untuk penderita busung lapar dan marasmus di daerah ini.
"Kalau bisa, pemerintah segera kucurkan bantuan itu. Lebih cepat bantuan sampai di tangan penderita, akan lebih baik. Karena bantuan makanan bergizi itu sangat membantu pemulihan kesehatan mereka sebagaimana anak-anak lainnya," ujar Ataupah.
Dikatakannya, bila pemerintah pusat belum mengucurkan dana bantuan busung lapar, maka pemerintah kabupaten harus segera mengatasinya. Minimal dengan merealisasikan dana APBD untuk hal tersebut. (ans)
Kupang, PK -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, terus memantau kondisi para penderita busung lapar, yang sedang dirawat di puskesmas atau Rumah Sakit umum (RSU) Prof. Dr. WZ Johannes-Kupang.
Permintaan itu disampaikan dua anggota DPRD Kabupaten Kupang, masing-masing John Saitakela, A.Md dan Melitus Ataupah, S.H, secara ditemui secara terpisah, Jumat (15/7). Keduanya dihubungi terkait penanganan penderita busung lapar di daerah setempat. "Kami minta kepada instansi teknis agar selalu memantau perkembangan penderita busung lapar yang sedang dirawat di puskesmas dan di rumah sakit. Kesembuhan mereka adalah hal yang paling penting," ujar Saitakela.
Dikatakannya, persoalan busung lapar adalah masalah kemanusiaan yang tak boleh disepelehkan. Masalah itu harus ditangani sungguh-sungguh, apalagi kebanyakan penderita adalah anak-anak balita. Bila ada bantuan susu dan makanan bergizi, lanjut dia, maka hendaknya itu diberikan kepada yang membutuhkan. Jangan sampai dialihkan kepada pihak lain atau kepada mereka yang tidak terlalu membutuhkan.
Sementara itu, Melitus Ataupah mengatakan, pihaknya sangat menyesal dengan sikap pemerintah pusat yang kurang serius menangani masalah busung lapar di NTT. Ketidakseriusan itu terlihat dari belum adanya bantuan untuk penderita busung lapar dan marasmus di daerah ini.
"Kalau bisa, pemerintah segera kucurkan bantuan itu. Lebih cepat bantuan sampai di tangan penderita, akan lebih baik. Karena bantuan makanan bergizi itu sangat membantu pemulihan kesehatan mereka sebagaimana anak-anak lainnya," ujar Ataupah.
Dikatakannya, bila pemerintah pusat belum mengucurkan dana bantuan busung lapar, maka pemerintah kabupaten harus segera mengatasinya. Minimal dengan merealisasikan dana APBD untuk hal tersebut. (ans)
Korban tewas jadi 35 orang
ANAK-ANAK balita yang meninggal dunia di NTT akibat busung lapar kini tercatat sudah 35 orang. Jumlah ini berdasar-kan laporan terbaru pada awal pekan ini, yakni Senin (11/7). Kepala Dinas Kesehatan Propinsi NTT, dr. Stef Bria Seran mengatakan hal itu, saat ditemui Pos Kupang, Rabu (13/7). "Jumlah penderita busung lapar yang meninggal di daerah ini sudah mencapai 35 orang. Para korban tewas itu tersebar pada delapan dari 16 kabupate/kota di NTT," ujar Bria Seran.
Dikatakannya, di NTT jumlah anak-anak balita seluruhnya sebanyak 477.829 orang. Dari jumlah tersebut, yang menderita gizi kurang 85.604 balita, gizi buruk 12.925 balita, marasmus 425 balita dan tujuh balita menderita kwashiokor.
Sedangkan para penderita busung lapar yang meninggal, lanjut dia, masing-masing Kabu-paten Kupang 5 orang, Kota Ku-pang 7 orang, Timor Tengah Se-latan (TTS) 4 orang, Timor Te-ngah Utara (TTU) 9 orang, Belu 2 orang, Alor 2 orang dan Sumba Timur 3 orang. Sementara di Kabupaten Rote Ndao, Manggarai Barat dan Manggarai masing-masing 1 penderita busung lapar yang meninggal.
Mengenai langkah preventif untuk menghindari jatuhnya korban susulan akibat penyakit ini, Seran mengatakan, perlu dilakukan intervensi berupa memberikan makanan tambahan bergizi bagi anak-anak balita penderita gizi buruk dan gizi kurang. "Memang pemerintah kabupaten/kota sudah melakukan intervensi dengan membagikan makanan tambahan bagi anak-anak balita. Namun hal itu belum maksimal, karena masih banyak anak balita yang belum mendapat bantuan," ujarnya.
Dikatakannya, yang perlu diperhatikan sekarang ialah perawatan serius selama 90 hari kepada para penderita. Karena menurut Bria Seran, bila anak-anak balita yang sudah dinyatakan sehat secara medis, harus diikuti dengan perawatan lanjutan di rumah dengan memberikan makanan bergizi.
Namun, kata dia, apabila ketersediaan makanan dalam rumah tangga tidak memadai, maka kemungkinan anak-anak balita yang sudah sehat akan kembali lagi menderita busung lapar, atau menderita gizi buruk. "Jadi, perawatan berkelanjutan sangat menentukan. Apabila sampai di rumah ternyata anak-anak itu tidak diberikan makanan yang mengadung gizi, maka mereka yang sudah sehat akan menderita lagi gizi buruk yang bisa mengarah pada busung lapar," tegasnya. (ben) Sumber Pos Kupang online: http://www.indomedia.com/poskup/2005/07/16/edisi16/1607kota1.htm
Lanjut...
Dikatakannya, di NTT jumlah anak-anak balita seluruhnya sebanyak 477.829 orang. Dari jumlah tersebut, yang menderita gizi kurang 85.604 balita, gizi buruk 12.925 balita, marasmus 425 balita dan tujuh balita menderita kwashiokor.
Sedangkan para penderita busung lapar yang meninggal, lanjut dia, masing-masing Kabu-paten Kupang 5 orang, Kota Ku-pang 7 orang, Timor Tengah Se-latan (TTS) 4 orang, Timor Te-ngah Utara (TTU) 9 orang, Belu 2 orang, Alor 2 orang dan Sumba Timur 3 orang. Sementara di Kabupaten Rote Ndao, Manggarai Barat dan Manggarai masing-masing 1 penderita busung lapar yang meninggal.
Mengenai langkah preventif untuk menghindari jatuhnya korban susulan akibat penyakit ini, Seran mengatakan, perlu dilakukan intervensi berupa memberikan makanan tambahan bergizi bagi anak-anak balita penderita gizi buruk dan gizi kurang. "Memang pemerintah kabupaten/kota sudah melakukan intervensi dengan membagikan makanan tambahan bagi anak-anak balita. Namun hal itu belum maksimal, karena masih banyak anak balita yang belum mendapat bantuan," ujarnya.
Dikatakannya, yang perlu diperhatikan sekarang ialah perawatan serius selama 90 hari kepada para penderita. Karena menurut Bria Seran, bila anak-anak balita yang sudah dinyatakan sehat secara medis, harus diikuti dengan perawatan lanjutan di rumah dengan memberikan makanan bergizi.
Namun, kata dia, apabila ketersediaan makanan dalam rumah tangga tidak memadai, maka kemungkinan anak-anak balita yang sudah sehat akan kembali lagi menderita busung lapar, atau menderita gizi buruk. "Jadi, perawatan berkelanjutan sangat menentukan. Apabila sampai di rumah ternyata anak-anak itu tidak diberikan makanan yang mengadung gizi, maka mereka yang sudah sehat akan menderita lagi gizi buruk yang bisa mengarah pada busung lapar," tegasnya. (ben) Sumber Pos Kupang online: http://www.indomedia.com/poskup/2005/07/16/edisi16/1607kota1.htm