115,99 Ha Tanaman di Sumba Rusak Diterjang Banjir
Posted On 15 Januari 2009 at di 01.42.00 by JawapogoWAINGAPU, PK -- Banjir yang terjadi selama Desember 2008 menerjang dan merusak 115,99 ha tanaman pangan di  Sumba Timur (Sumtim).  Tanaman pangan yang rusak pada umumnya yang berada di dataran rendah atau di daerah aliran sungai (DAS).
Berdasarkan laporan dari kecamatan yang masuk ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumtim,  tanaman pangan yang rusak tersebut terdiri dari tanaman jagung 43,56 ha, padi sawah 72,18 ha dan kacang tanah 0,25 ha. Selain padi, jagung dan kacang tanah, juga tercatat 230 rumpun pisang yang rusak akibat diterjang banjir.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumtim , Ir. Josis Djawa  mengatakan itu, saat ditemui  di ruang kerjanya, Selasa (6/1/2009). 
Dia  mengatakan, data tersebut berdasarkan laporan dari kecamatan. Untuk memastikan kebenaran data tersebut, kata Josis, pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi-lokasi bencana. 
Selain karena banjir, kata Josis, kerusakan tanaman pangan juga disebabkan oleh angin, dimana jagung 404 ha rusak dan padi ladang 71,5 ha rusak.
Josis mengatakan, pihaknya tidak memiliki cadangan benih untuk antisipasi kerusakan lahan akibat bencana alam tersebut. Seluruh stok benih, katanya, sudah habis  didistribusikan ke petani. Satu-satunya harapan, lanjut Josis, bantuan benih dari Pemerintah Propinsi NTT. 
"Kami sudah minta bantuan benih jagung ke pemerintah propinsi sebanyak 7,5 ton atau untuk lahan seluas 500 ha, namun belum ada jawaban resmi dari pemerintah propinsi," kata Josis.
Dia  mengatakan, daerah-daerah yang dilanda bencana banjir sebagian besar adalah sawah tadah hujan seperti Lewa, Melolo. Sedangkan kacang tanah biasanya pada daerah aliran sungai (DAS). "Khusus untuk kacang tanah, musim tanam kali ini kami  bantu bibit 10 ton," kata  Josis.
Dikatakan Josis, jika bantuan dari pemerintah propinsi belum ada, pihaknya akan menyiasati  dengan bantuan dari APBD II Sumtim.  Meski demikian, Josis tetap berharap ada perhatian dari pemerintah propinsi untuk lahan-lahan tanaman pangan yang rusak. (dea)
Pos Kupang 8 Januari 2009 halaman 17